Visi dan Misi


Yayasan Bodhinanda sebagai lembaga keagamaan Buddha merupakan organisasi yang mempunyai tujuan secara umum, yaitu:
  1. Sebagai organisasi yang representatif terhadap swadaya masyarakat untuk memupuk parami dan berpartisipasi dalam pembangunan bangsa dan Negara Indonesia
  2. Sebagai wadah bagi Pemerintah dalam pelayanan masyarakat secara umum dan Umat Buddha secara khusus
  3. Menjadi sarana pengembangan Buddha Dharma yaitu tradisi Theravada
  4. Mendorong pembangunan Umat Buddha Indonesia yang memiliki Sila, Samadhi dan Panna

Untuk mencapai tujuan tersebut, maka Yayasan Bodhinanda menetapkan pengelolaan organisasi pada tiga usaha pokok, yaitu: 
  1. Dalam bidang sosial :  menggerakkan kegiatan caritas di tengah masyarakat
  2. Dalam bidang keagamaan : mendirikan tempat ibadah agama Buddha yaitu Vihara Pa-Auk Tawya Vipassana Dhura Hermitage sebagai tempat pelatihan para Bikkhu; 
  3. Dalam bidang kemanusiaan : menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana alam. 

Pengelolaan Yayasan Bodhinanda berpegang teguh pada prinsip fundamental, yaitu:
  1. Pengelolaan Yayasan Bodhinanda berlandaskanPancasila; UUD NRI 1945; Bhinekka Tunggal Ika; NKRI serta menganut ajaran agama Buddha tradisi Theravada
  2. Pembangunan Yayasan Bodhinanda mempunyai kaitan yang relevan terhadap tujuan pembangunan Negara
  3. Kegiatan sosial, keagamaan dan kemanusiaan yang diselenggarakan oleh Yayasan Bodhinanda mempunyai fungsi untuk pelayanan masyarakat secara khusus dan pembangunan daerah secara umum